SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI WEBSITE SMP NEGERI 2 CiBINGBIN

DUA BASIS UJIAN NASIONAL

DUA BASIS UJIAN NASIONAL

  • Posted by : smpn2 cibingbin
  • on : 17/16/2024

 


Oleh: Sobarudin*

Untuk siswa tingkatan menengah atas (SMA/SMK/MA dan Program Kesetaraan) baru saja melaksanakan Ujian Nasional (UN), kemudian untuk tingkatan SMP/MTs dan sederajat menyusul hanya beda hitungan hari saja. Fenomena yang terjadi, sungguhpun UN sudah sedemikian dekat, tapi perilaku sejumlah siswa nampak tenang-tenang saja dan tidak menunjukan reaksi yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Maksudnya persiapan mental dan motivasi belajar peserta didik sungguh berbeda.

Hal ini dapat kita dimaklumi karena UN pada tahun ini menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan adalah Ujian Nasional (UN) mesti dimaknai sebagai proses latihan dan ujian integritas, bukan hanya sekedar penilaian terhadap kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. UN harus menjadi proses pembelajaran, bukan sebalilknya, belajar untuk UN. Semangat yang perlu dikembangkan dalam UN adalah untuk kejujuran. Oleh karena itu mari kita dorong semua pihak yang terlibat dalam UN untuk jujur, demikian pesan Menteri pada salah satu acara Sosialisasi UN beberapa waktu lalu.

Langkah pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wajar bila mendapat respon positif dari berbagai kalangan, setelah sebelumnya melalui parodi fenomena yang terkadang ironi untuk dikenang, dimana reaksi siswa dan orang tua mengalami tekanan psikologis manakala akan dilaksanakannya Ujian Nasional. Sekedar kilas momentum, sejumlah satuan pendidikan atau sekolah menempuh berbagai kegiatan dalam upaya membantu mensukseskan UN, diantara kegiatan yang ditempuh adalah mengadakan kegiatan pelajaran tambahan/les dengan super serius, mengadakan do’a bersama/istighosah, mengadakan renungan/muhasabah dengan pendekatan ESQ atau Hipnosis, karena memang UN dijadikan penentu kelulusan.

Dari sisi basis pelaksanaan UN tahun ini dilakukan dengan dua jenis, pertama ujian berbasis kertas (Paper Based Test) dan ujian berbasis computer (Computer Based Test). Apabila dicermati, kedua jalur pelaksanaan UN ini masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan. Diantara keunggulan Ujian Berbasis Kertas (PBS) adalah peserta didik siap secara mental, maknanya secara psikologis peserta didik sudah siap karena sudah ada dalam memorinya bahwa pelaksanaan Ujian Nasional menggunakan Lembar Jawaban Komputer, sehingga pengalaman dari level satuan pendidikan sebelumnya telah tertanam kuat sehinggan tidak kaget lagi. Kemudian keunggulan kedua adalah peserta didik termotivasi untuk terbiasa bekerja dengan teliti dan rapih, karena pembulatan LJK memerlukan ketelitian dan kerapihan sehinggan hasilnya dapat terbaca oleh mesin scenner operator pemeriksa.

Selanjutnya untuk Ujian Nasional Berbasis Computer (CBT), diantara keunggulannya adalah terminimalisirnya budaya praktik curang seperti; mencontek, kerjasama antar siswa, ketergantungan pada peserta lain. Dari sisi teknis distribusi soal, tidak akan mengalami kendala sehinggan kebocoran soal/jawaban akan minim terjadi, dari sisi waktu akan jauh lebih efektif karena tidak perlu lagi pembulatan-pembulatan seperti pada LJK. Dari sisi motivasi, siswa akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi sebab ujian cara ini lain dari biasanya.

Dari sisi kelemahan, jalur Paper Based Test (PBS) adalah anggaran pelaksanaan UN cukup tinggi, kemungkinan mengalami kendala di percetakan, distribusi dan kebocoran soal/jawaban masih relatif tinggi terjadi, motivasi siswa kurang terpacu untuk bisa menggunakan computer dengan sistim online. Kemudian jalur Computer Based Test (CBT) kelemahananya adalah belum meratanya kepemilikan perangakat computer dengan system online di setiap satuan pendidikan. Hal ini terbukti untuk tahun pertama saja pada tingkatan SMA sederajat baru 585 sekolah se Indonesia, ini pun dengan kesiapan 1 komputer untuk 3 orang peserta UN, kemudian kemampuan siswa dalam penguasaan kompetensi Teknologi Informasi dan Komunikasi belum merata dan optimal.

Kesimpulannya, satuan pendidikan/sekolah mempunyai kewenangan penuh untuk meluluskan peserta didiknya, dengan mekanisme yang benar sebagai ujian tata kelola dan ujian integritas dari pemerintah. Tidak ada kata terlambat, mari kita persiapkan anak didik kita untuk siap mengahadapi Ujian Nasional tahun ini sehingga mendapat hasil yang maksimal. Dengan memperhatikan kedua basis Ujian Nasional diatas, dengan segala keunggulan dan kelemahannya, kiranya Ujian Nasional tahun ini benar-benar dijadikan momentum dan media untuk perbaikan sistem pendidikan ke depan, sehinggan Indonesia dari sisi pendidikan dapat bersaing dengan negara maju lainnya. Semoga…

*Penulis,

Guru SMP N 2 Cibingbin


Share

Post a Comment